Majelis Ulama Indonesia atau biasa disingkat MUI menggelar RaKorda tahun 2019 dikota Banjarbaru. Bertempat di Ballroom Grand Dafam Q Hotel, MUI wilayah V yang meliputi provinsi Kalimantan Selatan,Kalimantan Tengah,Kalimantan Timur,Kalimantan Barat serta Kalimantan Utara ini mengirimkan perwakilannya dengan jumlah total peserta sebanyak 200 orang. Abdussamad Sulaiman,Lc yang bertugas sebagai panitia sekaligus menjabat sebagai Ketua Bagian Fatwa menyebutkan bahwa untuk tahun ini kita adakan di Kalimantan Selatan tepatnya di Banjarbaru, kalau sebelumnya telah diadakan di kota Samarinda sementara tahun depan akan diadakan di Kalimantan Tengah.
Melalui rapat koordinasi daerah ini, MUI diharapkan mampu bersinergi dan bekerjasama dengan efektif sehingga mampu menjalankan misi dakwah dengan baik.MUI juga harus bisa mencegah adanya faham-faham radikal yang berpotensi merusak serta MUI diharapkan mampu menjadikan wilayah Kalimantan sebagai tanah yang berkah. Untuk anda yang ingin mengadakan acara seperti rapat instansi,pernikahan,ulang tahun,acara musik hingga gathering perusahaan dapat menghubungi nomor telepon 0511 477 0099 atau 0813 5193 8908.